Bantul Terbuka untuk Toko Swalayan hingga Pusat Perbelanjaan
BANTUL, iNews.id- Pemkab Bantul memastikan terbuka bagi investor yang akan mengajukan perizinan pendirian toko swalayan maupun pusat perbelanjaan. Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Annihayah.
"Jadi untuk perizinan penyelenggaraan pasar rakyat, toko swalayan dan pusat perbelanjaan sampai dengan saat ini masih berlaku Perda Bantul Nomor 21 Tahun 2018," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Bantul, Annihayah menanggapi izin pendirian mal di Bantul, Rabu (14/6/2023).
Annihayah mengatakan untuk mal sendiri secara tertulis memang tidak ada, tetapi itu linier dengan pusat perbelanjaan, dan kalau memperhatikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan itu sudah sejak lama diundangkan.
"Jadi sebenarnya tidak ada masalah pendirian mal di Bantul dan perlu kita ketahui bersama, bahwa proses perizinan berusaha itu secara nasional sudah diwadahi dalam aplikasi OSS (online single submission) atau penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," ujar Annihayah.
OSS adalah aplikasi digital yang bisa diakses dari manapun, sehingga pelaku usaha dapat memohon izin lewat aplikasi tersebut dengan menyebutkan atau mencantumkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang diinginkannya.
Menurut Annihayah KBLI itu penggolongan berusaha sesuai dengan lapangan usaha Indonesia, jadi untuk mal, pusat perbelanjaan itu ada. "Jadi dia tinggal memohonkan ke lembaga OSS sudah bisa keluar, bukan hanya di ranah Perda tapi saat ini kemudahan berusaha memang sudah sistematis dengan adanya aplikasi tersebut," ucapnya.
Annihayah menyebutkan, dengan demikian setelah investor menentukan KBLI yang sesuai baru kemudian mengajukan perizinan, dan apabila usaha itu risiko rendah, maka keluar sendiri izin. "Bila resiko menengah tinggi dan tinggi itu harus ada verifikasi dan rekomendasi dari dinas OPD terkait di daerah," katanya
"Di Bantul kalau untuk pendirian hotel saya dengar akan ada yang ke sini (Bantul), tapi kami masih menunggu. Sedangkan kalau mal dari tempat kami memang belum ada, mungkin lewat OPD lain, misal dari Bappeda atau Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan," ucapnya.
Editor: Ainun Najib