get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Bawa Celurit, 2 Pemuda Sleman Ditangkap Polisi

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:20:00 WIB
Bawa Celurit, 2 Pemuda Sleman Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan dua tersangka dan barang bukti berupa celurit. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Polsek Gamping, Sleman mengamankan dua pemuda JN (21) dan AY (23) karena membawa senjata tajam (Sajam) jenis clurit saat berkendaraan di jalan raya. Warga Banyuraden, Gamping, Sleman, diamankan saat berkendaraan di Jalan Siliwangi, Cokrowijayan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Minggu dinihari (17/10/2021) pukul 02.30 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, AKP Fendi Timur mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi di masyarakat. Saat itu saksi Agus Novianto (23) mengendarai sepeda motor bersama teman-temannya melihat tiga sepeda dikendarai berboncengan. Sepeda motor ini malawah atus sambal membawa senjata tajam. 

“Curiga akan melakukan tindakan yang menganggu kamtibmas, bersama temannya turun dari sepeda motor dan berlari ke seberang jalan menghentikan tiga sepeda motor tersebut," katanya.

Warga kemudian mengamankan kedua orang yang membawa senjata tajam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek gamping untuk dilakukan pemeriksaan.  

“Kasus ini masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951. Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut