get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecanduan Judol, Residivis Nekat Kuras Tangki BBM Mobil Damkar Makassar

Bawa Keluarga Liburan ke Yogya, Residivis asal Magetan Malah Curi Laptop di Masjid

Senin, 16 Desember 2019 - 15:30:00 WIB
Bawa Keluarga Liburan ke Yogya, Residivis asal Magetan Malah Curi Laptop di Masjid
Ilustrasi Pencurian. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang pria asal Magetan, Jawa Timur merusak kebahagiaan keluarganya yang diajak liburan ke Yogyakarta. Pria tersebut justru mencuri tas berisi laptop, kamera, dan ponsel usai melaksanakan salat di sebuah masjid.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengatakan kasus pencurian itu dilakukan  tersangka berinisial BS (49) pada Kamis (5/12/2019) di masjid kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Yogyakarta. Saat itu pelaku datang seorang diri ke lokasi. Sementara keluarganya berada di hotel tempat menginap.

Saat beraksi, pelaku pura-pura melaksanakan salat di masjid. Melihat seorang pengunjung masjid lain lengah dan meninggalkan tas, pelaku langung mengambilnya dan kabur. Di dalam tas yang dicurinya itu berisi ponsel, laptop, dan kamera.

Polisi berhasil menangkap pelaku di Magetan akhir pekan lalu setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Saat ditangkap pelaku tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya.

“Kami tangkap pelaku di rumahnya di Magetan dan langsung dibawa ke Yogyakarta,” kata Nuri, Senin (16/12/2019).   

Dari pemeriksaan petugas, barang-barang hasil curian dijual pelaku di wilayah Gejayan, Sleman. Hasil penjualan barang curian itu dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ponsel dan laptop dijual di Gejayan, sedangkan kameranya di Madiun,” ucapnya.

Setelah diperiksa polisi menemukan bukti bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Dia baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Magetan dengan catatan bebas bersyarat. Pada kasus sebelumnya pelaku terseret kasus pencurian sebagai penadah barang-barang curian.

“Dia baru sebulan keluar lapas dengan status bebas bersyarat,” tutur Nuri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut