Bawa Sajam, 2 Pemuda Diamankan Relawan Kamtibmas di Banguntapan Bantul

BANTUL,iNews.id-Dua orang pemuda terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melintas di wilayah Banguntapan, Bantul pada Selasa (6/6/2023). Mereka terciduk membawa sajam oleh kelompok relawan Kamtibmas yang saat itu tengah berpatroli.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, dua orang pemuda tersebut yakni GDP (27) warga Gondokusuman, Yogyakarta dan DBA (30) warga Sriharjo, Ngaglik, Sleman.
Dijelaskan, kronologi diamankannya dua pemuda tersebut berawal dari patroli relawan Pokdar Kamtibmas Mitra Polri di sekitar Banguntapan.
Selanjutnya, saat para relawan tersebut melintas di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul, tepatnya di simpang tiga dekat pabrik Komitrando mereka mendapati ada pengendara dalam kondisi mabuk.
"Relawan Pokdar Kamtibmas langsung menghentikan mereka dan setelah digeledah ternyata ada sajamnya," katanya, Selasa (6/6/2023).
Selanjutnya kedua pemuda itu pun langsung diserahkan ke polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut. Dari interogasi awal, mereka berboncengan dari wilayah Terban, Yogyakarta melalui Jalan Wonosari hendak menuju Banguntapan.
"Mereka ngakunya mau ke rumah saudara, karena mabuk jadi mau tidur di sana," kata Jeffry.
Sementara itu, untuk memperlancar proses hukum lebih lanjut, keduanya saat ini masih ditahan di Polsek Banguntapan.
Editor: Ainun Najib