get app
inews
Aa Text
Read Next : Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Bawaslu Gunungkidul Selidiki Kasus Surat Suara Dibakar di TPS

Kamis, 18 April 2019 - 11:58:00 WIB
Bawaslu Gunungkidul Selidiki Kasus Surat Suara Dibakar di TPS
Surat suara terbakar di Gunungkidul. (Foto: iNews/Kuntadi).

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, DI Yogyakarta, tengah menyelidiki kasus surat suara dibakar di bilik suara TPS. Tim investigasi diturunkan untuk mendalami masalah tersebut.

Pembakaran surat suara dilakukan pemilih atas nama M Wirabuana Krisna (20) warga Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Pelaku melakukan pembakaran dan perusakan di TPS 09, Dusun Jaranmati 02 pada Kamis (18/4/2019) dini hari.

"Penyebab pastinya kita belum tahu, kita masih melakukan pendalaman," kata anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita, saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Dia memastikan, Bawaslu akan menuntaskan masalah-masalah yang muncul selama Pemilu 2019. Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan sampai terpancing provokasi oknum-oknum tertentu.

Dari catatan Bawaslu, setidaknya ada lima temuan kasus. Mulai dari pembakaran surat suara, praktik money politik, keterlibatan kepala desa hingga kekurangan dan pendistribusian surat suara.

"Setiap permasalahan ini akan diselesaikan ditingkat Penegakan Hukum terpadi (Gakumdu)," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut