Begini Peringatan Sultan untuk Debt Collector di Jogja

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat bicara soal percobaan perampasan sepeda motor oleh dua orang yang mengaku petugas Samsat. Sultan memperingatkan agar para debt collector (DC) untuk sopan saat menagih utang dan tidak mengedepankan kekerasan.
Menurut Sultan, DC tidak perlu menggunakan kekerasan dalam melakukan penagihan. Jika melakukan penagihan kepada mereka yang menunggak maka semestinya berperilaku dan berbicara sopan.
"Tidak mesti dengan pengertian itu dilakukan dengan kekerasan. Kan gitu," ujarnya Sultan, Selasa (9/5/2023).
Sultan mengatakan penagih utang memang diperbolehkan dalam aturan perbankan. Namun dia menandaskan dalam melakukan penagihan harus tanpa kekerasan.
Kendati sering ada berita terkait dengan DC yang berperilaku tidak sopan dan melakukan kekerasan, Raja Keraton Yogyakarta ini berpesan agar masyarakat jangan menyamaratakan semua DC seperti itu. "Yo jangan gebyah uyah (samaratakan) semua melakukan kekerasan dalam penagihan," ucapnya .
Dia meminta agar para DC mengedepankan dialog dengan nasabah dalam menagih hutang dan juga berperilaku sopan saat melakukan penagihan.
Untuk diketahui, belum lama ini beredar video viral percobaan perampasan kendaraan oleh dua orang yang mengaku dari Samsat. Pelaku juga sempat memukul korban lantaran menolak diminta kendaraannya. Belakangan diketahui jika kedua orang itu berasaal dari luar Jawa. Polda DIY juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada keduanya.
Editor: Ainun Najib