Bejat, Ayah Ini Perkosa 2 Anak Kandung Sekaligus selama 8 Tahun
SLEMAN, iNews.id - Kasus pemerkosaan dilakukan ayah terhadap dua anak kandungnya sekaligus. Tak tanggung-tanggung, keduanya diperkosa hampir setiap hari sejak kelas lima SD atau selama delapan tahun terakhir.
Peristiwa kelam ini dialami dua bersaudara berinisial YEP (18) dan YDP (16) warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY. Korban YEP anak pertama tak kuasa menahan penderitaannya hingga melaporkan ke Polres Sleman.
Polisi yang menerima laporan dengan cepat menangkap pelaku berinisial SND (41). Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatan kejinya. Dia memanfaatkan waktu saat istrinya sedang pergi berjualan untuk memperkosa korban.
"Pengakuan korban, mereka setiap hari disetubuhi secara paksa. Ini sudah berlangsung selama, sejak 2013 atau kurang lebih 8 tahun. Terakhir perbuatan ini dilakukan pada September," ujar Kanit 3 Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, Selasa (21/9/2021).
Menurutnya, awal perbuatan pelaku dengan meraba- raba korban dengan iming-iming akan memberikan uang jajan. Namun kedua korban tak pernah mau menerima uang dari pelaku.
"Pelaku juga kerap masuk ke kamar mandi saat anaknya sedang mandi dan memaksa untuk melakukan asusila," katanya.
Korban baru berani melapor setelah dia menikah dan tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya tersebut.
"Selama ini korban tak berani melapor karena diancam pelaku. Bahkan korban kerap mendapat kekerasan fisik seperti dipukul dan ditendang," katanya.
Sementara itu, pelaku SND mengaku khilaf telah mencabuli kedua anaknya. Dia malah menuduh istrinya berselingkuh hingga melakukan hal tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dia dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Donald Karouw