get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Bejat, Kakek di Sleman Cabuli 11 Anak untuk Puaskan Hasrat Seksual

Senin, 05 Juni 2023 - 14:59:00 WIB
Bejat, Kakek di Sleman Cabuli 11 Anak untuk Puaskan Hasrat Seksual
Polisi menunjukkan tersangka pencabulan di Mapolda DIY. (Foto: MPI/erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Aksi bejat dilakukan R (64) warga Kabupaten Sleman. Dia tega mencabuli 11 anak di bawah umur yang masih tetangganya. 

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Ariyanto mengatakan, aksi pencabulan tersebut terjadi dalam kurun waktu 3 tahun antara 2020 hingga 2023 ini. Seluruh perbuatan ini dilakukan di rumah pelaku. 

"Pelaku kini sudah kami tahan sejak tanggal 25 Mei 2023 yang lalu atau sejak dilaporkan," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan uang jajan atau buah-buahan. Para korban diberikan uang bervariasi.

"Pelaku memberikan uang antara Rp2.000 sampai 10.000," ujarnya.

Dengan iming-iming tersebut, anak-anak yang menjadi korban bersedia diajak ke rumah pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli para korban berulang-ulang. Setidaknya sudah ada 11 anak yang menjadi korban.

"Alasannya untuk memuaskan hasrat seksualnya," ujar dia.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut