get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tabrak ODGJ Duduk di Tengah Jalan sampai Tewas

Beli Motor secara Online, Warga Bantul Tombok Rp19 Juta

Jumat, 28 Mei 2021 - 10:28:00 WIB
Beli Motor secara Online, Warga Bantul Tombok Rp19 Juta
Korban melaporkan kasus jual beli online ke Polsek Kokap. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Hati-hati membeli barang yang ditawarkan secara online. Seorang warga Bantul kehilangan uang Rp19 juta karena tertarik membeli sepeda motor. Namun setelah uang ditransfer barang yang dibeli tidak juga dikirimkan. 

Kasus penipuan ini berawal saat korban Bagas Putro Utomo (28) warga Banguntapan, Bantul melihat iklan sepeda motor di sebuah situs jual beli online.  Korban tertarik untuk membeli Honda PCX dengan Nopol AB 2902 LP milik Priyambodo warga Kokap, Kulonprogo. 

Sepeda motor ini ditawarkan oleh seseorang bernama Abdul Kodir lengkap dengan foto sepeda motor. Korban yang tertarik kemudian melakukan komunikasi dan sepakat membeli. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada ke rekening Bank BNI atas nama Cico setiawan. 

“Jadi korban ini sudah mentransfer uang, tetapi barangnya tidak segera diserahkan,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefrry, Jumat (28/5/2021).

Korban yang sudah transfer uang justru tidak mendapatkan kepastian barang ini dikirimkan. Akhirnya korban mencari pemiliknya dan bertemu. Namun pemilik justru tidak tahu menahu mengenai transaksi jual beli. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kokap.   

“Kasus ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Kokap,” katanya.  

Jefry mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online. Apalagi harga yang ditawarkan mencapai belasan juta. Alangkah lebih baik mengecek secara langsung dan tidak asal percaya untuk mentrasfer uang. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut