get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Belum Ada Kuota Haji Kabupaten Bantul, Keberangkatan Calon Jamaah Bisa Tertunda Lagi

Minggu, 07 Februari 2021 - 15:08:00 WIB
Belum Ada Kuota Haji Kabupaten Bantul, Keberangkatan Calon Jamaah Bisa Tertunda Lagi
Ibadah Haji (foto: doc/iNews.id)

BANTUL, iNews.idKuota calon jamaah haji Kabupaten Bantul yang akan diberangkatkan pada 2021 ini belum ada kepastian. Sampai saat ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul belum mendapatkan kuota. Kondisi ini membuat 927 calon jamaan haji kembali terancam tidak berangkat.  

Kelapa Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid mengatakan, biasa kuota ini sudah dikeluarkan pada akhir tahun atau pada bulan desember untuk keberangkatan tahun setelahnya. Seperti yang terjadi pada 2018 untuk keberangkatan 2019. Namun sampai bulan Januari ini, pihaknya belum menerima kuota.  

“Kuotanya belum ada, apakah bisa diberangkatan atau tidak masih menunggu,” katanya.
 
Saat ini sudah ada 927 calon jamaah haji yang melunasi biaya haji dan tinggal menunggu diberangkatkan. Mereka mayoritas merupakan calon jamaah 2020 yang gagal berangkat karena pandemi Covid-19. Mereka ini akan diprioritaskan untuk keberangkatan 2021 ini. 

Meski belum ada kepastian, calon jamaah ini tetap melaksanakan kegiatan manasik haji. Setiap pekan mereka mengikuti kegiatan secara virtual karena masih dalam masa pandemi.

“Manasiknya secara virtual, dan mereka yang ikut mayoritas calon jamaah haji 2020,’ katanya. 

Lantaran belum ada kepastian kuota, Kemenag Bantul juga belum berani menyiapkan berkas. Meski begitu, sebagian calon jamaah siap melengkapi kelengkapan ketika memang sudah ada kejelasan keberangkatan.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut