Belum Masuk Karantina, Kementan Larang Petani Tanam Padi Korea
KULONPROGO, iNews.id - Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memberikan izin masuk benih padi hitam yang dibawa tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Korea. Sebab benih ini belum ada karantina dan uji laboratorium.
“Kita sudah kembangkan sendiri. Kalau itu (dari Korea) ada hamanya bagaimana,” kata Sumarjo Gatot Irianto, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Senin (26/2/2018).
Benih padi hitam yang boleh dikembangkan harus sudah mejalani masa karantina dan sudah dilakukan penelitian. Di Kulonprogo beberapa petani mengembangkan beras hitam dari Korea.
Tanaman ini lebih mencolok lantaran warnanya hitam agak keunguan. Benihnya diperoleh dari TKI yang pernah bekerja di Korea. “Hanya mencoba saja, benihnya dari saudara,” jelas Rantun, salah seorang petani.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Kastolani Marzuki