Bentuk Kader Pencegahan KDRT, Kabupaten Bantul Kejar Predikat Kabupaten Layak Anak
BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, membentuk kader pencegahan kekerasan dalam rumah tangga tingkat (KDRT) kecamatan dan kelurahan/desa. Langkah ini dilakukan unyuk mendukung program Bantul sebagai kabupaten layak anak, ramah perempuan dan penyandang disabilitas.
“Dengan adanya kader, kasus kDRT harus bisa dicegah dan semuanya harus terkonsolidasi dengan baik,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela pengukuhan Kader Pencegahan KDRT, Kamis (11/11/2021).
Bantul, kata dia, telah menetapkan misi ke-5 yaitu penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan pencapaian bantul sebagai Kabupaten layak anak perempuan dan penyandang disabilitas. Untuk itulah konsolidasi harus berjalan dengan baik dari tingkat kecamatan hingga desa/kalurahan.
Pembentukan Kader Pencegahan KDRT yang sumber daya manusia (SDM) terdiri Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan kelurahan itu telah diatur dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2021 mengenai Pembentukan Kader Pencegahan KDRT.
Halim mengatakan, kasus KDT di Bantul cenderung meningkat di setiap tahunnya. Pada 2017 terdapat 163 kasus, Tahun 2018 ada 210 kasus, Tahun 2019 naik menjadi 229 kasus, dan pada 2020 terdapat 224 kasus. Sedangkan tahun ini sampai bulan Oktober sudah ada 131 kasus.
“Pembentukan kader diharapkan bisa mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi