get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswa SMP di Purworejo Babak Belur Dianiaya Anak SD, Polisi Turun Tangan

Berawal dari Terawangan Orang Pintar, Warga Bantul Ini Dikeroyok Ipar dan Ponakan

Senin, 27 Juli 2020 - 15:00:00 WIB
Berawal dari Terawangan Orang Pintar, Warga Bantul Ini Dikeroyok Ipar dan Ponakan
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

BANTUL, iNews.id - Niat hati ingin memberikan penjelasan, Sariyanto (37), warga Dusun Karanganyar, Desa Gadingharjo, Sanden, Bantul justru babak belur dikeroyok kakak ipar dan ponakan. Alhasil, Sariyanto mengalami luka serius di wajah hingga tulang iga retak.

Saat dikonfirmasi, Sariyanto mengatakan pengeroyokan dilakukan kakak iparnya Junaidi alias Bedog dan anaknya Fredi Maulana. Saat itu, dia mendapatkan informasi dari Lina, salah satu anak dari kakak iparnya yang mengaku ayahnya kehilangan uang Rp20 juta.

Setelah meminta bantuan orang pintar, dinyatakan jika pelaku pencurian merupakan orang dekat atau masih keluarga. Singkatnya Sariyanto dalam hal ini menjadi orang yang dituding atas hilangnya uang Rp20 juta tersebut.

"Nah orang dekat ini saat ini usahanya tengah lancar, kendati sedang tidak punya uang," katanya, Senin (27/7/2020).

Mendengar pemaparan dari Lina yang juga keponakan sendiri, Sariyanto berusaha memberikan klarifikasi. Di mana, modal usaha membuat batako yang kini dilakoninya dan banyak pesanan itu, berasal dari orang tuanya. Sekaligus memastikan jika modal usahanya tersebut bukan dari hasil mencuri uang milik ayah dari Lina.

“Saya pun menemui kakak ipar saya pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB dan menjelaskan persoalan ini,” ucapnya.

Sayang usaha dari Sariyanto tidak berjalan mulus. Dia justru dikeroyok Bedog dan anaknya Fredi Maulana. Akibat kejadian pengeroyokan tersebut, Sariyanto mengalami luka di wajah dan mulut robek yang mengucurkan darah. Sariyanto langsung ke RS Elisabeth Ganjuran untuk mendapatkan perawatan. Saat dirontgen, satu tulang iga di dada kiri Sariyanto dinyatakan retak.

“Saya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sanden,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Sanden, Aiptu Purwanta mengakui jika saat ini kasus ini telah sampai pada proses pemberkasan penyidik. Selain itu kedua terlapor juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Purwanta mengaku pihaknya sejatinya telah mencoba melakukan mediasi menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, usaha itu gagal.

“Akhirnya perkara tersebut kita proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Jika sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Bantul untuk segera diproses ke Pengadilan Negeri Bantul. Hingga kini kedua tersangka tidak ditahan, hanya menjalani wajib lapor.

"Sementara kedua tersangka tidak kami tahan. Akan tetapi, wajib lapor Senin dan Kamis,” ujarnya.

Atas insiden ini, kedua tersangka terancam dijerat pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan. Ancamannya penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Beri Penjelasan, Sariyanto Justru Babak Belur di Tangan Kakak Ipar dan Keponakannya"

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut