Berita Hoaks Penambangan Pasir dengan Mata Bor Resahkan Warga, Penambang Mengadu ke Polisi
KULONPROGO, iNews.id - Paguyuban Penambang Pasir Kali Progo (P2KP) mengadukan pemilik akun Facebook Agung Prastawa ke Dirreskrimsus Polda DIY terkait berita bohong (hoaks) dalam aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo. Unggahan yang ada telah meresahkan warga sehingga membuat para pelaku tambang tidak nyaman.
Ketua P2KP, Bima Heri Nugraha mengatakan, postingan ini diunggah akun Agung Prastawa di grup Facebook Info Cegatan Jogja (IJC). Dalam unggahan itu dinyatakan aktivitas penambangan pasir di Sungai Progo khususnya di Kulonprogo, menggunakan mesin sedot dengan ujung mata bor yang bisa menjangkau bagian tanah terdalam. Kondisi ini akan menyebabkan tanah berongga dan bisa berbahaya ketika terjadi gempa.
“Unggahan ini telah meresahkan warga dan kami merasa disudutkan. P2KP sudah mengadukan masalah ini ke Polda,” kata Bima, Rabu (12/1/2022).
Bima mengatakan tidak tahu siapa pemilik akun tersebut yang mengaku tinggal di Banaran, Galur. Namun unggahan itu telah membuat resah warga. Pelaku tambang juga tidak nyaman bekerja karena ada ketakutan warga.
Unggahan itu jelas merupakan berita bohong atau hoaks. Petugas dari ESDM DIY juga sudah turun dan menindaklanjuti informasi itu ke lokasi untuk mengecek peralatan tambang yang ada. Namun tidak ada temuan adanya mata bor seperti yang disebutkan.
“Tidak ada bor. Ini berita bohong yang sudah melanggar UU ITE makanya kami mengadukan ke Polda DIY agar ada tindaklanjutnya,” katanya.
P2KP menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda DIY untuk menindaklanjuti laporan yang ada. Apakah ini bisa ditingkatkan ke penyelidikan atau menjadi perkara kriminal.
P2KP merupakan perkumpulan dari pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), pemilik IPR atau izin pertambangan rakyat, pemilik armada dump truck, pemilik depo pasir, supir truk, coker, pengompreng, dan pedagang warung.
“Mayoritas kami tinggal di sepanjang aliran Sungai Progo yang menggantungkan hidup dari penambahan. Kami tidak akan berdiam diri jika ada kegiatan yang membahayakan permukiman kami,”ujarnya.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan akan berkoordinasi dengan stakeholder lintas OPD untuk mendukung dan pengawasan tambang. Jangan sampai ada kegiatan penambangan yang ilegal.
“Kami mendukung pengawasan tambang untuk menghindari kerusakan alam,”ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi