Berkhianat, Tiga Tentara Arab Saudi Dihukum Mati
DUBAI, iNews.id - Tiga tentara Arab Saudi dihukum mati atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi serta bekerja sama dengan musuh. Ketiga tentara dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan khusus setelah melalui proses persidangan yang adil.
Kementerian Pertahanan Arab Saudi, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (10/4/2021), menyatakan eksekusi dilakukan di provinsi yang berbatasan dengan Yaman. Tidak disebutkan identitas termasuk kasus yang dituduhkan terhadap mereka.
Arab Saudi dan pasukan koalisi berperang melawan pemberontak Houthi sejak 2015 setahun setelah penggulingan pemerintahan Yaman yang sah di Ibu Kota Sanaa.
Negara tersebut menjadi sorotan terkait catatan hak asasi manusia (HAM) sejak pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di kantor konsulat jenderal di Istanbul, Turki pada 2018 serta penahanan aktivis hak-hak perempuan.
Kelompok HAM termasuk Amnesty International mendesak Saudi menghentikan penerapan hukuman mati dengan alasan para terpidana menjalani pengadilan yang tidak adil.
Namun Arab Saudi membantah semua tuduhan tersebut. Komisi HAM Saudi mengungkap, sepanjang 2020 negaranya menghukum mati 27 orang, angka terendah dalam beberapa tahun. Rekor tertinggi terjadi pada 2019 di mana negara Teluk itu mengeksekusi 185 orang.
Editor: Ainun Najib