get app
inews
Aa Text
Read Next : 40 Pengacara Siap Dampingi Penggugat Ijazah Jokowi di Sidang Pemalsuan Dokumen

Bharada E Cabut Kuasa Boerhanuddin dan Deolipa sebagai Pengacara, Ada Apa ?

Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:34:00 WIB
 Bharada E Cabut Kuasa Boerhanuddin dan Deolipa sebagai Pengacara, Ada Apa ?
Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. . (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E, tersangka kasus tewasnya Brigadir J mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai pengacara. Keduanya baru sekitar satu minggu menjadi kuasa hukum tersangka. 

Pencabutan kuasa hukum ini dibenarkan oleh Polri. "Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Andi tak menyebutkan secara gamblang alasan pencabutan kuasa kedua pengacara yang baru bertugas sekitar satu minggu tersebut.

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk. Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," ujar Andi.

Surat pencabutan sebagai kuasa hukum itu ditandatangani pada 10 Agustus 2022.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," bunyi surat yang ditandatangani oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyindir dua pengacara tersebut soal keberanian atas kesaksian dari Bharada E. Agus menyebut upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J. "Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus, Selasa (9/8/2022).

Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini. 

"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus.

Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara 

Usai mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa sebagai penasihat hukum, Bharada E langsung menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacaranya. 

"Betul saya Lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Ronny menjelaskan, alasan Bharada E dan keluarga menunjuknya sebagai penasihat hukum. 

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka ingin nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ujarnya. 

Bharada E menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Total sudah ada 4 orang yang dijadikan tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo sendiri.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut