get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Narkoba, Bupati Rudy Beri Apresiasi

Bidik RS Ummi, Polisi Sita Rekam Medis Habib Rizieq dan Rekaman CCTV

Rabu, 16 Desember 2020 - 06:59:00 WIB
Bidik RS Ummi, Polisi Sita Rekam Medis Habib Rizieq dan Rekaman CCTV
Polres Bogor telah mengamankan rekam medis Habib Rizieq beserta istrinya dari RS Ummi. (Foto : Ist)

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor telah mengamankan rekam medis Habib Rizieq beserta istrinya, Syarifah Fadlun binti Faddhil Yahyadi di RS Ummi. Langkah ini dilakukan terkait upaya polisi mengusut dugaan penghalangan penanganan Covid-19 terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) iu. 

Selain menyita rekam medis, petugas juga mengamankan rekaman CCTV, kedua jenis data itu disatukan dalam harddisk. 

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar menyebut penyitaan tersebut merupakan tindakan resmi sesuai surat yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.

"Iya benar itu (surat izin penyitaan)," kata Rachmat di Bogor, Selasa (15/12/2020). Namun, dirinya tidak memberikan keterangan lebih jauh perihal surat tersebut. Yang pasti, penyidik sudah melakukan penyitaan sesuai dengan isi dari surat izin.

"Sudah tadi (penyitaan). Ya sesuai dengan isi surat itu," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat permintaan penyitaan oleh penyidik Polresta Bogor terhadap harddisk berisi rekaman CCTV mulai tanggal 23-27 November 2020 di RS Ummi Kota Bogor.

Kemudian, rekam medis di RS Ummi Kota Bogor atas nama Muhammad Rizieq Shihab dan Syarifah Fadlun binti Faddhil Yahya.

Adapun penyitaan diizinkan dengan alasan memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020. 

RS Ummi dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Bogor karena diduga berupaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah covid-19 di wilayah tersebut. Pihak rumah sakit dituding tidak transparan soal hasil tes covid-19 Habib Rizieq.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut