BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Elang Brontok di Hutan Tahura

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan seekor elang brontok jenis jantan bernama wira. Elang itu dilepaskan di wilayah Hutan Tahura, Bunder, Gunungkidul, 25 Februari 2018.
Untuk memantau kondisi sang elang, petugas memasang alat satelit tracking yang terpasang di punggung elang. Satwa langka jenis elang brontok atau bernama latin nisaetus cirrhatus ini dilepaslirakan setelah enam tahun menjalani masa karantina di wild rescue Center (WRC), sejak 18 november 2013 lalu.
Dirjen konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno mengatakan, dengan adanya pelpasan satwa langka itu diharapkan ke depannya habitat satwa langka bisa terjaga. Pihaknya meminta kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pemburuan terhadap satwa langka tersebut.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Donald Karouw