BPJS Kesehatan Sebut untuk Mengakses Layanan Cukup Pakai KTP

SLEMAN, iNews.id- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandaskan tak perlu repot lagi untuk mendapatkan layanan mereka. Peserta BPJS Kesehatan hanya tinggal menunjukkan KTP dan tidak perlu lagi berbagai fotokopi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat berkunjung ke RSU PKU Muhammadiyah Gamping. Gufron menegaskan bahwa tahun ini BPJS Kesehatan fokus pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Beragam inovasi dikembangkan untuk memberikan kemudahan akses layanan yang berkualitas, baik dari segi administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan," ujar dia, Jumat (9/6/2023).
Gufron menambahkan, transformasi mutu layanan terus mereka gencarkan agar manfaat dari Program JKN semakin dirasakan oleh masyarakat secara luas. Namun meskipun wudah banyak yang tertolong dari adanya program ini ternyata masih ada yang belum sepenuhnya peduli dengan jaminan kesehatan.
Dia menjelaskan, penyelenggaraan Program JKN saat ini berfokus pada tiga hal yakni makin mudah, makin cepat, dan semua setara. Diharapkan tidak ada lagi diskriminasi sehingga seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Berbagai kemudahan terus dibangun agar peserta JKN mendapatkan kenyamanan dalam berobat di fasilitas kesehatan, baik di tingkat primer maupun lanjutan. Bahkan, ketika fasilitas kesehatan akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, wajib menandatangani dan melaksanakan komitmen yang tercantum dalam perjanjian kerja sama.
"Salah satunya adalah simplifikasi layanan, tidak ada lagi permintaan fotokopi berkas. Kita sudah canggih dan modern sehingga banyak hal yang sudah jauh lebih mudah. Misalnya, tidak perlu lagi fotokopi berkas ketika akan berobat,"ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengembangkan antrean online yang terbukti mampu memangkas waktu tunggu layanan. Peserta cukup mengambil antrean dari mana saja melalui Aplikasi Mobile JKN, setelah itu peserta datang ke fasilitas kesehatan ketika nomor antrean sudah dekat. "Tidak ada lagi antrean panjang atau penumpukan pasien di rumah sakit,” ujarnya.
Dia menyampaikan jika saat ini pihaknya sudah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Ini sebagai bukti jika layanan JKN dapat diakses oleh siapapun.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping, Ahmad Faesol mengatakan, bahwa sebagian besar pasien yang berobat di RS PKU Muhammadiyah Gamping adalah pasien JKN. Sejak tahun 2014 bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun demikian masih ada layanan yang belum tercover BPJS.
Faesol menjelaskan, jika RS PKU Muhammadiyah Gamping mempunyai pelayanan unggulan yaitu cardiac center atau pelayanan jantung terpadu dan cancer center atau pelayanan kemoterapi dan radioterapi.
Pelayanan jantung terpadu merupakan layanan unggulan yang diamanahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada RS PKU Muhammadiyah Gamping sebagai Rumah Sakit Utama Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
“Sedangkan layanan unggulan kedua kami, cancer center diselenggarakan untuk layanan kemoterapi dan sudah divisitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman maupun Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami berharap bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan ke depannya kami bisa membuka layanan radioterapi untuk melayani peserta JKN,” kata Faesol.
Editor: Ainun Najib