get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Pasutri di Banjarmasin Curi Barang di Minimarket

Bulan Madu ke Yogya, Pasutri Malah Masuk Bui

Kamis, 25 Januari 2018 - 21:53:00 WIB
Bulan Madu ke Yogya, Pasutri Malah Masuk Bui
AS merangkul istrinya SW, pasutri yang sedang berbulan madu namun nekat mencuri karena kehabisan uang.(Foto: iNews/Gunarto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) AS dan SW bukannya menikmati indahnya bulan madu mereka di Yogyakarta. Pasutri asal Surabaya yang baru menikah itu malah masuk bui karena harus berurusan dengan pihak berwajib.

Keduanya ditangkap Polresta Yogyakarta di kamar hotel tempat mereka menginap di Jalan Taman Siswa. Padahal, keduanya baru saja dua hari berada di Yogya. Namun perbekalan sudah habis, dompet pun sudah menipis.

Agar bisa kembali ke kota asalnya, mereka berdua bekerja sama melakukan tidak pidana pencurian di sebuah toko batik di Kawasan Jalan Malioboro. Akibat perbuatan itu, pasutri dipastikan menikmati masa-masa bulan madunya di sel tahanan Mapolres Yogyakarta.

Kepada petugas, pasutri mengaku nekat mencuri lantaran kehabisan uang untuk pulang ke Surabaya. Keduanya memasuki salah satu toko yang cukup ramai pengunjung dan saling berbagi tugas.

Pelaku SW menguntit calon korban yang sedang memilih pakaian, sedangkan AS mengawasi sekeliling. Setelah SW berhasil menggasak handphone (HP) dari dalam tas seorang pengunjung, dia lalu memberikannya kepada AS. Mereka kemudian meninggalkan toko dan merasa aman karena aksi mereka berjalan mulus.

Sayangnya, mata kamera CCTV merekam setiap detik aksi nekat pasutri tersebut. Korban yang menyadari telah kehilangan HP lalu menyampaikan kepada pemilik toko dan meminta izin untuk melihat rekaman CCTV. Setelah memastikan jadi korban pencurian, korban lalu melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

Tidak kurang dari 24 jam, Polresta Yogyakarta yang menerima laporan itu bergegas mengungkap kasus pencurian. Berbekal rekaman itu, polisi mengenali identitas wajah pelaku dan membekuk mereka saat sedang asyik berduan di kamar hotel.

“Hasil rekaman CCTV kami menyelidiki dan memeriksa sepanjang Jalan Taman Siswa. Kedua pelaku pun kami temukan dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Partuti, Kamis (25/1/2018).

Pelaku SW mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia mengungkapkan inisiatif mencuri itu muncul dari dirinya, karena mereka sudah kehabisan uang selama dua hari berbulan madu di Yogyakarta.

“Saya sangat menyesal sekali, kami baru sebulan menikah dan datang ke sini (Yogya) berniat jalan-jalan dan berbulan madu.” ujar SW.

Pasutri asal Surabaya itu pun terancam hukuman 5 tahun penjara, karena telah melanggar Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian. Bukannya kesenangan yang diperoleh dari berbulan madu, namun keduanya justru berakhir meringkuk di balik jeruji besi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut