Buntut Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi

JAKARTA, iNews.id - Selain mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar, Polri juga akan melakukan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Tindakan ini buntut sejumlah acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidikan dilakukan karena acara tersebut diduga melanggar Pasal 95 UU Karantina Kesehatan. Acara tersebut juga yang menyebabkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot.
"Tindak lanjutnya penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yangg bertugas di protokol kesehatan. Lalu RT, RW, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya hari ini, Senin (16/11/2020). Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3331/XII/KEP./2019.
"Kapolda Metro Jaya dicopot karena tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan," ucap Argo.
Selain Nana, Mabes Polri juga mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
“Bahwa ada dua kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Polda Jawa Barat,” kata Argo Yuwono.
Editor: Ainun Najib