Bupati Bantul Pastikan PBB yang Dibayarkan Warga akan Kembali ke Masyarakat

BANTUL, iNews.id- Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut Pemkab sangat membutuhkan partisipasi masyarakat dengan menjalankan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini salah satunya digunakan untuk melaksanakan pembangunan di daerah.
"Salah satu sumber pembiayaan kita adalah PBB, PBB ini menjadi salah satu andalan penerimaan pendapatan daerah, yang akan kita kembalikan ke masyarakat melalui kelurahan-kelurahan," ujar Halim saat pengarahan pada acara Wijirejo Nyawiji "PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Award 2022" di Kelurahan Wijirejo, Bantul, Jumat (5/11/2022).
Menurut Halim untuk melaksanakan pembangunan, pemerintah sangat memerlukan partisipasi masyarakat, termasuk masalah pembiayaan pembangunan.
Oleh karena itu, ada undang-undang tentang pajak dan retribusi yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Bantul tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Tanpa ada partisipasi masyarakat tentu kita tidak bisa melanjutkan pembangunan itu dengan lancar, berkembang. Dan saya jamin berapapun pajak PBB dan pajak-pajak lain yang dibayarkan ke pemerintah melalui Pemda Bantul itu akan kita kembalikan justru berlipat lipat," ucapnya.
Dalam kesempatan itu Halim juga berterima kasih pula kepada lurah atau kepala desa, pamong, dukuh yang selama ini telah menyukseskan pemungutan pajak, terutama PBB di masyarakat.
Menurut Halim, pajak dari masyarakat di kelurahan yang disetor ke pemda akan dikembalikan dalam bentuk bantuan keuangan maupun program-program pembangunan. Bahkan anggarannya kalau dihitung bisa lima sampai 10 kali lipat dari pajak yang dibayarkan rakyat.
"Contoh PBB di Kelurahan Wijirejo ini kalau semua masyarakat bayar pajak sekitar Rp860 juta, tapi kita ada program yang namanya Program Pemberdayaan Masyarakat Pedukuhan (P2MD) yang masing-masing pedukuhan kita alokasikan Rp50 juta, kali 10 pedukuhan itu sudah Rp500 juta," ujarnya.
Selain itu masih ada bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa sebesar Rp310 juta, kemudian program padat karya dan program-program pembangunan infrastruktur yang ada di Wijirejo untuk mendukung program pembangunan desa dan meningkatkan aksesibilitas.
"Itu semua kalau kita jumlahkan jauh melampaui pajak yang dibayarkan Wijirejo, dan itu sumbernya dari pajak, yang semuanya kita kembalikan dalam bentuk uang melalui transfer ke rekening kabupaten, kemudian ke rekening desa," kata Halim.
Untuk masyarakat harus diyakinkan bahwa pembayaran PBB sekecil apapun itu sangat berarti.
"Sehingga para dukuh, ketua RT yang selama ini jadi garda terdepan pengumpulan Pajak PBB dari masyarakat harus bisa meyakinkan pada masyarakat. Yakinkan kepada masyarakat bahwa pajak ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dalam wujud pengembalian kembali baik uang maupun program program kegiatan yang sangat banyaknya," ujarnya.
Editor: Ainun Najib