Bupati Gunungkidul Minta Warga Tanam 22 Jenis Pohon Langka
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat untuk menanam 22 jenis tanaman langka. Permintaan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No 500.3.1.1/2023 tentang Perintah Pelaksanaan penanaman Tanaman Langka.
“Ada 22 jenis tanaman yang diinstruksikan untuk ditanam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukomono, usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kapanewon Nglipar, Rabu (15/3/2023).
Tanaman langka ini merupakan tanaman dengan jenis asli di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan melestarikan nilai sejarah penamaan dusun atau kalurahan.
Setiap kepala OPD diminta untuk menanam tanaman langka di lingkungan kantor. Sedangkan Dinas Pendidikan diminta meneruskan ke kepala sekolah dan menanam di masing-masing sekolah.
Sebanyak 22 jenis tanaman langka yang wajib ditanam ini, terdiri atas, Kepuh (Sterculia foetida), Kutu (Bridelia stipularis), Laban (Vitec pubescens), Lo (Ficus glumerata roxb), Mojo (Feroniella lucida), Preh (Ficus ribes), Pulai (Alstonia schlaris), Rempelas (Ficus ampelas), Asam Jawa (Tamarindus indica), Bintaos (Wrightia javanica), Klumpit (Terminalia microcaroa), Bendo (Artocarpus elasticus).
Selain itu juga, Bulu (Ficus Elasticus), Ilat-ilat (Ficus callosa), Ipik (Ficus superba), Kepil (Nauclea subdita), Serut (Streblus asper), Talok Lanang (Grewia paniculata), Tebelo Pusuh (Cinchona spec), Dlingsem (Homalium tomentosum), Winong (Tetrameles nudiflora) dan Santigi.
“Kami minta partisipasi masyarakat untuk ikut menanam dan merawatnya,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
Editor: Kuntadi Kuntadi