Buron Internasional, Harun Masiku Langsung Ditangkap jika Melintas di Negara Anggota Interpol
                
            
                JAKARTA, iNews.id - Harun Masiku hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Saat ini tersangka kasus suap ini menjadi buronan internasional.
Mantan caleg PDIP itu akan langsung ditangkap jika melintas di negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol. Sebab sudah terbit Red Notice terhadap Harun Masiku di 194 negara.
                                    "Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia)," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Menurut Amur, apabila Harun Masiku melintas di jalur resmi atau pintu-pintu perlintasan suatu negara, maka dipastikan akan langsung dapat terdeteksi oleh negara tersebut.
                                    Nantinya, otoritas keamanan negara itu akan berwenang untuk menahan sementara Harun Masiku untuk kemudian diserahkan ke Indonesia.
"Selanjutkan dilakukan prses handling over ataupun deportasi," ujar Amur.
                                    Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri juga telah mengirimkan surat khusus kepada anggota Interpol di ASEAN dan Asia Tenggara, terkait dengan upaya penangkapan Harun Masiku.
"Kami kirim surat khusus melalui jalur i-24/7 tadi kepada khususnya teman-teman Interpol yang berdekatan wilayah ASEAN dan Asia Pasifik itu sudah kami kirim untuk mencekal menangani atau menangkap bila Subjek Red Notice melintas," ucap Amur.
Nama Harun Masiku sudah terdaftar di situs resmi Interpol. Namun, penyidik memutuskan untuk tidak mempublikasi data Harun Masiku.
Editor: Ainun Najib