Buruh Proyek Bandara NYIA Tewas Tenggelam di Saluran Pembuangan Air
KULONPROGO, iNews.id – Wisnu Riyanto (30), seorang buruh harian lepas di proyek pembangunan Bandara Baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) terjatuh dan tenggelam di saluran air pembuangan, Rabu (14/11/2018). Korban hingga akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Riski Amalia Medika, Temon.
“Benar, dia adalah warga kami yang bekerja di bandara,” ucap Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, Kamis (15/11/2018).
Korban merupakan warga Dusun Macanan, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo. Wisnu diketahui baru sekitar 15 hari bekerja di sana sebagai tenaga harian untuk pengukuran titik dan elevasi. “Kabarnya dia tenggelam, karena kakinya terjebak dalam lumpur,” ujarnya.
Kapolsek Temon, Hery Setyo Purnomo yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kecelakaan kerja di proyek bandara NYIA. Korban merupakan pekerja yang melakukan pengukuran, dengan tugas memasang patok.
“Sebenarnya untuk memasang patok ini, korban akan dibantu dengan escavator. Namun karena dia cukup bersemangat korban berjalan lebih dulu hingga ahkirnya tercebur dan tenggelam. Dari pengakuan saksi, korban tidak bisa berenang,” katanya.
Saat kejadian, kata Kapolsek, sejumlah rekan korban sudah berusaha menolong. Saat itu mereka langsung mengangkat tubuh korban dari dalam air dan melakukan upaya pertolongan dengan nafas buatan. Namun korban meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. “Apakah ini human error atau masalah apa, kami sedang investigasi,” ujarnya.
Menurut Hery, polisi juga sudah menemui keluarga korban untuk menyampaikan ungkapan duka. Keluarga korban juga sudah mendapatkan uang duka dari perusahaan tempat korban bekerja. “Malam hari setelah kejadian sudah diberikan biaya pemakaman Rp10 juta dan selesai pemakaman diberikan lagi Rp30 juta,” katanya.
Saat ini, perusahaan juga sedang mengupayakan dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. “Semua pekerja yang ada di sana baik harian lemas ataupun kantoran dari pelaksana maupun sub kontrak dijamin dalam asuransi kesehatan dan keselamatan kerja,” kata Hery.
Editor: Himas Puspito Putra