get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Calon Lurah Se-Bantul Kompak Gelar Deklarasi Pemilihan Damai

Rabu, 14 September 2022 - 19:59:00 WIB
 Calon Lurah Se-Bantul Kompak Gelar Deklarasi Pemilihan Damai
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat Pembekalan Calon Lurah dan Deklarasi Damai jelang Pemilihan Lurah serentak, Rabu (14/9/2022). (Foto : Antara)

BANTUL, iNews,id- Para calon lurah di Bantul kompak menggelar Deklarasi Pemilihan Damai menjelang pemilihan serentak di 21 desa pada 25 September 2022 mendatang. Deklarasi damai ini digelar di Pemkab Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dengan Deklarasi Pemilihan Damai, diharapkan masyarakat dapat memilih calon pemimpin yang akan menjadi pioner dalam membangun kelurahan dan sukses menempatkan pemimpin-pemimpin terbaik di tingkat desa.

"Mulai saat ini kita menjadi satu kesatuan, bagian utuh yang tidak terpisahkan untuk menyukseskan pemilihan lurah di Bantul yang aman, damai, sejuk, dan sukses dalam penyelenggaraan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat Pembekalan Calon Lurah dan Deklarasi Pemilihan Damai di Bantul, Rabu (14/9/2022).

Halim meminta agar Deklarasi Pemilihan Damai ini tidak boleh berhenti sampai di sini, namun tekad, tanggung jawab, dan tindakan nyata harus terintegrasi oleh semua pihak dalam mengimplementasikan deklarasi ini.

"Jauh lebih penting, ajang demokrasi pemilihan lurah bukan sekadar proses politik praktis yang menghalalkan segala cara dan meninggalkan kearifan luhur untuk menghasilkan sosok lurah baru," katanya.

Untuk itu, dia berpesan agar semua komponen pelaksana pemilihan lurah harus mampu memahami, melaksanakan ketentuan, dan aturan penyelenggaraan secara benar dan tepat, sedangkan untuk calon lurah diharapkan dapat mengendalikan basis massa pendukungnya guna menghindari konflik yang tidak diinginkan.

"Setiap kompetisi tentu ada yang kalah dan menang, setiap kandidat harus siap dengan realitas hasil, dan setelah pemilihan lurah selesai, maka semua diharapkan berjalan seperti semula. Bagi yang menang, janganlah jemawa karena itu adalah awal dari jalannya tugas dan pengabdian yang harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Dalam pelaksanaan pemilihan lurah serentak di 21 desa itu, Pemkab Bantul mengeluarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2022 tentang Bantuan Khusus Keuangan kepada 21 Kelurahan dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Waktu Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah Serentak.

"Saya harap pemilihan lurah secara langsung dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih sosok yang mereka anggap pantas dijadikan pemimpin, dan memberikan hak bagi warganya untuk memilih," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut