Cegah Flu Burung, DIY Perketat Lalu Lintas Unggas
YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY memperketat pengawasan lalu lintas ternak unggas. Langkah ini untuk mengantisipasi penularan virus flu burung H5N1 dengan clade baru 2.3.4.4b.
"Kendaraan pengangkut unggas yang hendak keluar dan masuk wilayah DIY akan diperiksa di tujuh pos lalu lintas ternak (PLLT) di perbatasan DIY," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP DIY Erna Rusmiyati saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (9/3/2023).
Erna mengatakan DKPK DIY memiliki tujuh pos lalu lintas ternak yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah. "Di situ nanti ada petugas yang memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) pada unggas dari luar daerah," katanya.
Unggas yang hendak memasuki DIY selain wajib memiliki SKKH juga harus disertai surat rekomendasi pengeluaran hewan dari pemerintah provinsi asal.
"Setelah itu unggas akan melalui pemeriksaan fisik di PLLT yang rata-rata dijaga tiga sampai empat orang petugas. Petugas akan melihat ada atau tidaknya gejala dari fisik unggas," ujarnya.
Sedangkan pengawasan unggas yang dikirim melalui jalur udara akan diperiksa di Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta Wilayah Kerja Yogyakarta International Airport (YIA).
"DPKP DIY bersama Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates Yogyakarta juga menggencarkan edukasi di lima kabupaten/kota terkait penanggulangan penyakit unggas yang berpotensi menular ke manusia atau zoonosis, salah satunya flu burung. Sasaran edukasi adalah pedagang unggas serta pedagang daging unggas," kata Erna.
Berbagai langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terkait Peningkatan Kewaspadaan terhadap HPAI (Highly Patogenic Avian Influenza) subtipe clade 2.3.4.4b.
"Hingga saat ini DPKP DIY belum mendapat laporan adanya unggas yang terpapar flu burung di provinsi ini, apalagi yang menular ke manusia. Jika dilaporkan ada indikasi atau gejala mengarah flu burung sampel akan langsung diuji di BBVET Wates," kata Erna.
Untuk diketahui Kementerian Pertanian telah mengidentifikasi positif virus H5N1 clade 2.3.4.4b melalui uji PCR dan sequencing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Kalimantan Selatan
Editor: Ainun Najib