get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasad Pelajar Ditemukan Mengenaskan di Perkebunan Sawit, Sempat Dilaporkan Hilang 9 Hari

Cegah Kejahatan Jalanan, Pemkab Bantul Segera Buat Aturan Pembatasan Jam Malam Remaja

Kamis, 02 Maret 2023 - 20:57:00 WIB
Cegah Kejahatan Jalanan, Pemkab Bantul Segera Buat Aturan Pembatasan Jam Malam Remaja
Sejumlah pelajar diamankan polisi akibat kasus kejahatan jalanan. (Foto : Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id- Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan akan mengkaji kemungkinan diterbitkannya peraturan pembatasan jam keluar malam bagi remaja di bawah umur. Aturan tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya aksi kejahatan jalanan dan kenakalan remaja yang sebagian besar terjadi pada malam hari.

"Terbuka kemungkinan untuk membuat aturan (jam malam), terlebih sudah disepakati oleh dewan karena harus Perda agar memiliki kekuatan hukum," kata dia, Kamis (02/03/2023).

Dia mengatakan, peraturan jam malam ini harus dibuat melalui Peraturan Daerah (Perda), bukan Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini berkaitan dengan penerapan sanksi yang diatur dalam Perda. Namun demikian, kata dia, aturan tersebut harus melalui tahapan kajian yang lebih mendalam.

"Untuk melakukan pembatasan jam malam perlu ada kajian yang komprehensif, semua harus dipertimbangkan," ujarnya.

Halim mengatakan bahwa kasus kejahatan jalanan yang mayoritas pelakunya adalah kalangan pelajar perlu mendapatkan perhatian semua pihak, bukan saja dari pemerintah. Terutama para orangtua dan masyarakat agar anak-anak tidak keluar di malam hari.

Selain itu, peran sekolah turut memiliki peran krusial dalam membina anak didik sehingga memiliki karakter dan nilai budi pekerti yang luhur. Ia meminta kepada sekolah agar lebih intensif memberikan pembinaan kepada anak didik melalui Bimbingan Konseling (BK) bagi anak-anak yang memiliki potensi terlibat aksi kejahatan jalanan.

"Orangtua harus melihat selama 24 jam. Kalau mau keluar rumah jam sembilan malam patut dicurigai," ujarnya.

Sementara itu, Halim turut mengapresiasi kerja kepolisian telah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan pelaku pelajar. Harapannya, dengan adanya proses hukum akan memunculkan efek jera pelaku dan bisa mencegah pelajar lainnya untuk melakukan tindakan yang sama.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut