Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Kulonprogo Patroli Malam ke Tongkrongan Anak Muda
KULONPROGO, iNews.id - Polres Kulonprogo mengintensifkan patroli malam di tempat - tempat tongkrongan anak muda. Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rakhmat Darmawan menyebut patroli ini untuk memutus mata rantai aksi kejahatan jalanan.
"Pada saat pengecekan dan patroli, personel buru sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo memberikan imbauan dan pemahaman kepada anak-anak yang sering nongkrong, sehingga tidak mengarah kepada hal yang negatif," ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Rakhmat Darmawan mengatakan patroli dan pengecekan ini juga bertujuan untuk mengingat kepada anak-anak yang nongkrong tidak melebihi batas jam belajar masyarakat.
"Adapun tempat tongkrongan yang sering menjadi tempat berkumpul, seperti Bendungan, Tugu Pensil Sentolo. Ada informasi dari masyarakat, anak-anak tersebut kerap kali nongkrong di sana untuk merencanakan sesuatu," ucapnya.
Satreskrim juga melakukan penggeledahan terhadap anak-anak yang tengah nongkrong. Dikhawatirkan mereka membawa senjata tajam dan alat-alat lain sebagai sarana tawuran.
Penggeledahan dilakukan terhadap tas maupun jok sepeda motor namun tidak menemukan, barang-barang yang berpotensi menjadi pemicu tindak kejahatan, seperti senjata tajam dan minum keras.
"Tim buser langsung memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berstatus pelajar agar tidak keluar rumah terlalu malam," ujarnya.
Personel Buser yang menemukan anak-anak berkumpul di atas 21.00 WIB langsung dibubarkan dan diminta langsung pulang ke rumah. "Ini untuk menghindari tindak kejahatan. Karena ada dua pilihan menjadi pelaku atau korban kejahatan," ucapnya.
Menurut dia, kehadiran petugas polisi di tengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif. “Setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib