Cegah Klitih, Polda DIY Bakal Ubah Jam Kerja Binmas hingga Razia Remaja yang Bawa Motor
BANTUL, iNews.id-Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Kapanewon Kasihan Bantul menggelar Jumat Curhat pada Jumat (24/3/2023) petang. Kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih menjadi bahasan dalam acara itu.
Panewu Kasihan, Subarta mengatakan, kejahatan lain di wilayah Kapanewon Kasihan sudah mengalami penurunan namun dirinya merasa prihatin dengan kejahatan jalanan yang masih ada saat ini. Di mana para pelaku yang terlihat masih anak di bawah umur bahkan ada yang masih SMP. "Oleh karena itu kami menyarankan regulasi harus ditegakkan pada anak-anak," kata Subarta di hadapan Kapolda.
Oleh karena itu ia meminta agar mobilitas anak di bawah umur dalam menggunakan motor harus diatur. Di mana ternyata banyak anak-anak tersebut yang belum memiliki legalitas.
"Harapan kami ada penegakan atau pembatasan anak-anak dalam membawa sepeda motor dari jam 22.00 WIB sampai pagi hari," ujar dia.
Lurah Bangunjiwo, Suparja menambahkan, Kamis (23/3/2023) kemarin ada anak di bawah umur yang meninggal akibat disangkut pautkan dengan kejahatan jalanan. Anak tersebut baru berusia 15 tahun. Hal inilah yang membuatnya prihatin.
"Harus ada ketegasan terhadap mereka para anak di bawah umur ini. Para pelajar bawa motor ini,"ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya akan melakukan razia dan patroli. "Razia miras itu secara intensif. Karena miras itu yang dikonsumsi para anak di bawah umur biasanya sebelum beraksi,"ujar dia.
Selain itu nanti akan membuat kebijakan baru di mana seluruh Binmas akan berubah jam kerjanya terutama selama Ramadhan. Di mana mereka akan mulai masuk pukul 04.00 hingga pukul 13.00 WIB. Mereka akan diminta untuk memantau anak-anak yang nongkrong di jalan-jalan selepas subuh.
"Tadi pagi itu saya pantau sampai jam 05.00 WIB. Dan zero kejadian, e.. jam 05.30 pagi di waktu saatnya pada pulang untuk bekerja atau sekolah lha kok ada remaja kejar-kejaran dan ada kejahatan jalanan lagi," kata kapolda.
Kapolda menyebut pihaknya juga akan membuat surat kepada sekolah-sekolah agar guru memberikan imbauan kepada para siswa untuk tidak membawa kendaraan bermotor saat kegiatan sekolah. Setelah 7 hari surat keluar tersebut, pihaknya akan melakukan razia terhadap semua anak di bawah umur yang membawa sepeda motor baik pagi, siang ataupun malam.
Editor: Ainun Najib