Cegah Konflik, FKUB Desak Polisi Cepat Ungkap Kasus Pembakaran Alquran
KULONPROGO, iNews.id –Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo mendesak polisi segera mengungkap kasus pembakaran Alquran di Masjid Al Iman di Pedukuhan Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih Kulonprogo, DIY. Apalagi, permasalahan pembakaran Alquran ini sudah menyebar di media sosial (medsos), yang rentan menyebabkan konflik antarumat beragama.
“Masyarakat kita cukup cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Kondisi ini harus dijaga,” ujar Wakil Ketua FKUB Kulonprogo, Agung Mabruri, Rabu (3/1/2018).
Dia mengatakan, meski masyarakat adem ayem dan tidak mudah terprovokasi. Polisi harus secepatnya menemukan pelaku agar tidak menjadi fitnah. “Polisi harus mencari pelaku. Kalau memang ada indikasi gangguan jiwa, harus ada rekomendasi dokter dan tes kejiwaan,” kata Agung.
Dia menambahkan, FKUB sudah menyampaikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) menyoal era industrialisasi di Kulonprogo. Kondisi ini menurut mereka selalu rentan menimbulkan konflik di masyarakat. Jangan sampai masalah sosial akan bergeser ke ranah ekonomi sampai agama.
Apalagi, lokasi kejadian pembakaran Alquran itu dekat lokasi bandara baru Kulonprogo, di seputaran kawasan pantai. Karena itu, polisi harus memberikan solusi kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya. “Kasus ini harus tuntas agar tidak ada pertengkaran dan konflik di masyarakat,” tutur Agung.
Diketahui, sebanyak 25 Alquran ditemukan terbakar di kamar mandi Masjid Al Iman di Siluwok, Pengasih pada Selasa, 2 Desember 2018. Polres Kulonrpogo masih menyelidiki kasus dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sebagian besar saksi merupakan warga dan takmir masjid ada saat peristiwa terjadi.
Dugaan sementara, pelaku pembakaran seorang perempuan muda yang mengalami gangguan jiwa.
Editor: Donald Karouw