get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kades di Purworejo Gandeng Kejaksaan

Senin, 29 Mei 2023 - 21:34:00 WIB
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kades di Purworejo Gandeng Kejaksaan
Kades di Purworejo menjalin kerja sama dengan Kejari Purworejo dalam Pencegahan korupsi. (foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Banyaknya alokasi dana desa menjadikan perangkat desa rentan terkena tindak pidana korupsi. Untuk mencegah pelanggaran ini, kepala desa di Purworejo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purworejo untuk melakukan pembinaan. 

Secara simbolis kerja sama ini dituangkan dalam perjanjian antara pemerintah desa se-Kecamatan Purwodadi dengan Kejari Purworejo.  

“Melalui kerja sama ini diharapkan pengelolaan dana desa lebih baik. Harapannya apa yang menjadi pesan pemerintah pusat bisa dilaksanakan di desa sehingga lebih maju,” kata Kajari Purworejo, Edi Suparman, Senin (29/5/2023). 

Dalam pertemuan ini, Edi Suparman juga banyak memberikan masukan kepada perangkat desa tentang pengelolaan keuangan yang benar. Ketidakpahaman aturan kerap menjadi awal terjadinya pelanggaran laporan administrasi. 

Ketua Asosiasi Kepala Desa Purworejo “Polosoro”, Suwarto menyambut baik kerja sama ini. Melalui kerja sama ini perangkat desa dan kades akan diberikan pendampingan. Sehingga apa yang berpotensi melanggar aturan bisa disikapi sejak dini agar tidak.

“Banyak kades yang belum paham dengan kasus hukum yang mmebahayakan kades. Makanya kami menyambut baik kerja sama ini,” kata Kades Jatimalang ini. 

Dalam penyelenggaraan keuangan desa, lurah juga dikontrol oleh Badan Perwakilan Desa (BPD). Mereka kerap memberikan catatan terkait proses penganggaran dan pelaksanaannya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut