get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Komplotan Wartawan Gadungan Peras ASN Puluhan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Curi Laptop, Wartawan Gadungan di Depok Timur Sleman Ditembak Polisi

Selasa, 30 Juli 2019 - 00:19:00 WIB
Curi Laptop, Wartawan Gadungan di Depok Timur Sleman Ditembak Polisi
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal saat ekspose pencurian oleh wartawan gadungan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Seorang wartawan gadungan asal Jawa Barat yang diduga terlibat pencurian laptop ditembak petugas reskrim Polsek Depok Timur, Sleman. Tindakan tegas terpaksa dilakukan lantaran yang bersangkutan coba kabur saat pengembangan kasus dan diminta menunjukkan barang bukti.

Identitas pelaku yakni berinisial JB (35). Dia diringkus polisi setelah ditangkap warga saat kedapatan mencuri laptop di sebuah kamar kost di daerah Maguwo Rabu (24/7/2019).

Saat diamankan, pelaku bersikukuh mengaku tidak mencuri. Dia beralasan sedang tugas liputan dengan berbekal seragam dan tanda pengenal wartawan. Warga selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Kami dapatkan laptop hasil curian di dalam tas ransel pelaku,” ujar Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal, Senin (29/7/2019).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuang tas laptop yang dia curi. Sementara laptop-nya dia pindahkan ke dalam tas ransel miliknya.

Namun saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan tas tersebut, pelaku berusaha kabur. Petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas pada kaki kiri untuk melumpuhkannya.

“Pelaku mencoba kabur dan dilumpuhkan anggota dengan tembakan terukur yang mengenai kaki kiri,” katanya.

Hasil pengembangan, seragam dan tanda pengenal wartawan yang dikenakan pelaku merupakan palsu. Dia menggunakannya untuk mengelabui korban dan saksi. Selama ini, pelaku sudah beraksi di dua tempat kost di lokasi berbeda.

“Pelaku ini beraksi seorang diri dan menyasar kamar kos sebagai targetnya,” ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Petugas juga menyita barang bukti dua laptop, dua tas ransel dan sebuah motor yang dipergunakan untuk beraksi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut