Curi Uang Kotak Infak dengan Lidi, Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang warga Rongkop, Gunungkidul Ay (31) ditangkap warga karena melakukan pencurian kotak infak yang ada di masjid. Uniknya pelaku menggunakan lidi yang dikasih perekat untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak infak.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di sebuah masjid yang ada di Kalurahan Piyaman, Wonosari, pada Rabu (3/2/2021) sore. Menggunakan lidi, dia berhasil mengambil uang sebanyak Rp301.000. Hanya saja sebelum menikmati uang hasil curian dia keburu ditangkap warga.
“Pelaku ini awalnya berpura-pura salat, dan saat masjid sepi dia mencuri menggunakan sapu lidi yang disiapkan di dalam tas,” kata Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman.
Pelaku ini mencuri uang di dalam kotak infak menggnakan lidi yang ujungnya dikaitkan dengan perekat. Ketika dimasukkan ke dalam kotak infak, lidi ini diputar agar uang kertas yang ada di dalamnya menempel dan ditarik.
Hanya saja pelaku dalam aksinya diketahui oleh takmir masjid. Mereka memantau gerak-gerik pelaku. Setelah dipastikan mencuri warga mengamankan pelaku. Beruntung ada polisi yang sedang patroli dan mengamankannya dari amukan warga.
“Kasus ini masih kami tangani dan masih diselidiki,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku terdesak kebutuhan sehingga melakukan pencurian. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scopy dengan Nopol AB-2203-EM, Uang tunai Rp301.000, tas pinggang motif loreng warna hitam abu abu, serta lidi yang sudah dikasih perekat lem dan isolasi.
Editor: Kuntadi Kuntadi