get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Jogja–Semarang yang Lebih Cepat, Aman dan Nyaman

Danais Akan Digunakan untuk Dukung Pengelolaan Sampah di Jogja

Rabu, 30 November 2022 - 07:07:00 WIB
 Danais Akan Digunakan untuk Dukung Pengelolaan Sampah di Jogja
Pemkot Yogyakarta akan memanfaatkan dana keistimewaan (danais) untuk mendukung upaya pengelolaan sampah. (Foto : iNews.id/Ainun Najib)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Yogyakarta akan memanfaatkan dana keistimewaan (danais) untuk mendukung upaya pengelolaan sampah. Danais lebih diarahkan untuk menumbuhkan budaya bersih di masyarakat.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan dana keistimewaan tidak akan langsung digunakan untuk penanganan atau pengelolaan sampah, tetapi lebih diarahkan untuk menumbuhkan budaya bersih di masyarakat.

Sumadi menjelaskan, pada tahun anggaran 2023 Pemkot Yogyaarta akan mengelola bantuan keuangan khusus (BKK) dana keistimewaan sebesar Rp97,9 miliar atau naik signifikan dibanding tahun ini sebesar Rp44,6 miliar.

Dana keistimewaan yang akan dikelola Kota Yogyakarta pada tahun depan menjadi yang tertinggi dibanding kabupaten lain di DIY. Di Kulonprogo dana keistimewaan yang dikelola sebesar Rp92,2 miliar, Sleman Rp71,6 miliar, Gunungkidul Rp61,7 miliar dan Bantul Rp52,2 miliar.

"Sesuai nomenklatur, dana keistimewaan tersebut ditujukan untuk menopang kegiatan yang menyangkut keistimewaan seperti urusan budaya, tata ruang, pariwisata, dan pendidikan. Termasuk untuk menumbuhkan ekonomi agar masyarakat kembali bangkit pascapandemi. Serta untuk mendukung pengelolaan sampah dengan program yang mampu menumbuhkan budaya bersih di masyarakat," kata Sumadi.

Dia berharap dengan tumbuhnya budaya bersih di masyarakat,  program Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan zero sampah anorganik pada 2023 bisa tercapai.

"Bagaimanapun juga, keberhasilan program zero sampah anorganik tersebut sangat tergantung pada perubahan budaya di masyarakat dari semula hanya membuang sampah menjadi mengelola sampah sejak dari sumbernya," ucap Sumadi.

Perubahan budaya di masyarakat ini akan dilakukan dengan program edukasi dan sosialisasi terus menerus ke masyarakat. Kelompok masyarakat diwajibkan mengelola sampah sejak dari sumbernya bukan hanya rumah tangga tetapi juga perkantoran, pelaku usaha, dan kelompok lainnya. 

Kota Yogyakarta bertekad untuk mengurangi volume sampah organik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada tahun depan. 

"Pengelolaan sampah organik diarahkan dengan pembuatan biopori berbasis rumah tangga. Harapannya, budaya masyarakat mengelola sampah terus tumbuh sehingga target bisa diwujudkan,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut