Datangi DPRD Bantul, Ratusan Staf Honerer Kalurahan Tuntut Kesejahteraan

BANTUL, iNews.id - Ratusan staf honorer kalurahan se-kabupaten Bantul yang tergabung dalam paguyuban Nawasena mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Senin (6/3/2023) siang. Mereka berharap para wakil rakyat memperhatikan kesejahteraannya.
Koordinator Nawasena Bantul, Ahmad Efendi mengatakan upah mereka masih sangat minim. Bahkan masih jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan pemerintah. Untuk itulah mereka meminta DPRD bantul memperhatikan nasib mereka.
“Ada sekitar 245 staf honorer di sejumlah kalurahan di Bantul yang masih belum sejahtera,” katanya.
Menurutnya, gaji yang diperoleh saat ini tidak sebanding dengan pekerjaannya yang mereka jalankan. Mereka memiliki pekerjaan yang hampir setara dengan pamong kalurahan yang justru bisa mendapatkan gaji serta tunjangan yang layak.
Staf kalurahan hanya mendapatkan gaji bulanan di bawah UMK. Per bulannya ada yang menerima Rp1,3 juta sampai Rp1,8 juta, tergantung kebijakan lurahnya masing-masing.
“Sedangkan pamong dapat gaji UMK dan tanah bengkok," katanya.
Staf honorer juga meminta ada tugas pokok sehingga tidak semua bidang dikerjakan. Selama ini sebagian besar staf honorer kalurahan bekerja di bawah Ulu-ulu dan Kamituwo. Tak jarang mereka masih harus mengerjakan pekerjaan diluar tanggungjawabnya.
Menurutnya, sebelum tahun 2016 staf honorer otomatis diangkat menjadi staf pamong kalurahan. Namun 2016 sampai sekarang tidak ada lagi aturan itu setelah ada Undang-undang tentang Desa. Ia berharap Pemkab Bantul bisa mengangkat mereka menjadi staf pamong kalurahan.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Salim mengatakan, ada dua poin yang disampaikan staf honorer kalurahan, yakni meminta agar staf pamong dapat diangkat sebagai pegawai tetap dan diprioritaskan dalam proses seleksi pamong kalurahan.
"Untuk poin pertama tidak memungkinkan untuk diakomodir karena berat bagi kalurahan. Kami bisa memperjuangkan poin kedua," katanya.
Menurutnya poin kedua sebagai solusi dari aspirasi staf honorer kalurahan. Perjuangan yang akan dilakukan Komisi A adalah dengan melakukan perubahan Perda yang mengatur tentang pamong kalurahan. Dalam Perda itu, nantinya ada penambahan poin khusus ketika seleksi pamong kalurahan bagi pendaftar yang sudah menjadi staf honorer kalurahan.
Editor: Kuntadi Kuntadi