get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

Demi Anak Belajar Online, Warga Sleman Rampas Handphone Pengendara Motor

Senin, 17 Agustus 2020 - 13:30:00 WIB
Demi Anak Belajar Online, Warga Sleman Rampas Handphone Pengendara Motor
perampasan (ilustrasi)

SLEMAN, iNews.id – Tidak memiliki uang untuk membeli handphone, seorang pria di Sleman, DIY, SN (30) nekat merampas handphone pengendara motor. Aksi nekatnya itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan anaknya belajar online.

Kapolsek Seyegan, AKP Samidi mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Senin (20/7/2020) di Jalan Seyegan-Godean, tepatnya di Desa Margodadi, Seyegan. Saat itu korban Kaswasih memboncengkan anaknya yang memainkan handphone.

Ketika hendak berbelok, korban berhenti di tepi jalan. Saat itu pelaku yang sudah membuntuti langsung merampas handphone yang dibawa anaknya dan kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polsek dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu, mengarah kepada tersangka dan pelaku kami amankan pada Jumat (14/8/2020) lalu,” kata kapolsek, Senin (17/8/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Saat ini dia tidak bekerja, dan harus mendampingi anaknya belajar. Rencananya handphone tersebut untuk sarana belajar anaknya.

“Pelaku ini tidak bekerja dan ingin memiliki handphone untuk belajar anaknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Agus Suparno.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidan pencurian dengan kekerasan. Ancman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita handphone dan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku saat merampas.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut