Densus 88 Amankan Warga Gunungkidul, Rumah Kontrakan di Ngawu Digeledah
GUNUNGKIDUL,iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 mengamankan War seorang warga Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Rabu (30/9/2020) pagi. Tim Selanjutnya menggeledah di rumah kontrakan yang ditempati War beserta istri.
Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Densus 88 saat War sedang keluar rumah. Sepertinya tim ini sudah melakukan pengintaian kepada War. Bahkah sejumlah warga sempat melihat ada petugas yang berkeliaran di sekitar Ngawu. Begitu tertangkap petugas kemudian menggeledah di rumah War yang terletak di RT 02.
“Warga sempat kaget banyak polisi ke rumah kontrakannya,” kata tokoh warga Ngawu, Agus Junaedi, Rabu (30/9/2020).
Agus mengatakan, warga sempat kaget dengan kedatangan polisi, apalagi mereka merupakan petugas densus. War sudah sekitar satu tahun lalu tinggal dan mengontrak rumah tersebut.
“Dukuh, lurah dan tokoh masyarakat diminta menyaksikan proses penggeledahan,” katanya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan yang dikonfirmasi wartawan, membenarnya adanya penangkapan warga oleh tim densus. Hanya saja Polres Gunungkidul tidak memiliki kewenangan terkait penangkapan dan informasi detail mengenai warga yang ditangkap.
“Memang ada (penangkapan), silakan ke densus,” katanya.
Kapolres mengatakan pihaknya hanya diminta untuk mengamankan lokasi saja. Sedangkan teknis penangkapan dan penggeledahan rumah dilakukan oleh densus.
“Kami hanya diminta untuk mengamankan lokasi,” kata kapolres.
Editor: Kuntadi Kuntadi