get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan Kantor Dishub Cianjur oleh Kejaksaan Berlangsung Hampir 5 Jam

Deretan Bukti Penting Disita dari Penggeledahan Kantor BUKP Wates, Bukti Transfer hingga CPU

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:51:00 WIB
Deretan Bukti Penting Disita dari Penggeledahan Kantor BUKP Wates, Bukti Transfer hingga CPU
Kejari Kulonprogo menggeledah Kantor BUKP Wates di Padukuhan Klopo Sepuluh, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Yogyakarta, Senin (25/8/2025). (Foto: Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo menggeledah Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates, Senin (25/8/2025). Penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana nasabah.

Penggeledahan berlangsung di kantor BUKP yang berlokasi di Padukuhan Klopo Sepuluh, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates dan disaksikan langsung oleh pegawai instansi tersebut.

“Penggeledahan ini untuk menemukan berkas ataupun benda lain yang akan menjadi alat bukti pada proses penyidikan,” ujar Kasi Intel Kejari Kulonprogo Awan Prastyo Luhur.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, yakni:

- Dokumen pembukuan anggaran

- Rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah

- Bukti transfer dan rekening koran dari bank

- Arsip perjanjian kredit dan pencairan dana

- Berkas lain yang berkaitan dengan transaksi keuangan

- Satu unit CPU komputer yang memuat sistem transaksi keuangan bermasalah

Seluruh dokumen dan barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut dan digunakan sebagai alat bukti dalam proses persidangan. Kejari Kulonprogo menegaskan bahwa penegakan hukum ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Penegakan hukum dilakukan untuk memenuhi aspek dan rasa keadilan di masyarakat,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut