get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Dibuntuti dari Jalan Malioboro, Pelaku Remas Payudara Korban 3 Detik

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:05:00 WIB
Dibuntuti dari Jalan Malioboro, Pelaku Remas Payudara Korban 3 Detik
Pelaku peremas payudara di Jalan Malioboro diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

YOGYAKARTA, iNews.id - Pelaku pelecehan seksual di sekitar Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, ternyata sudah mengincar korbannya. Dia membuntuti korban yang berjalan dengan saudarinya di lokasi wisata tersebut.

Pelaku, US (29), melakukan aksinya di kawasan Pasar Ngasem pada Selasa (16/7/2019) malam. Dari pengakuannya, dia baru sekali berbuat asusila semacam ini.

"Kejadiannya hanya sekitar tiga detik saja," kata Kapolsek Keraton, Yogyakarta Kompol Etty Haryati, di Mapolsek Keraton, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (17/7/2019).

Warga asal Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) ini memang sudah mengincar korban sejak berjalan di kawasan Malioboro. Dia mengikuti korban, PK (19) yang saat itu sedang jalan kaki dengan saudarinya di lokasi tersebut.

Usai beraksi meremas payudara, korban langsung berteriak. Jeritan tersebut sontak membuat warga marah dan menangkap pelaku. US nyaris dihakimi massa. Untung polisi datang segera, sehingga pelaku langsung diamankan.

"Pengakuannya hanya iseng. Dia mengaku baru sekali ini," ujar dia.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kota Yogyakarta. Seorang guru SD di Kota Yogyakarta, SP (37), diamankan polisi karena aksinya, meremas payudara turis asing yang melintas.

Motif pelaku ternyata bukan sekadar iseng, tapi memang tergiur kemolekan korban. Apalagi saat melintas kerap para turis ini mengenakan pakaian minim dan pakaiannya terbuka.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut