Dijanjikan Pekerjaan, Bocah Asal Medan Dijual ke Pria Hidung Belang di Yogyakarta
YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Seorang pelajar yang baru berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara dijual untuk melayani pria hidung belang.
"Korban ini dijual jadi PSK (Pekerja Seks Komersial)," tutur Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (2/11/2023).
Kasus perdagangan orang ini terungkap ketika korban mendatangi MA warga Jalan Sosrowijayan Sosromenduran GT Kota Yogyakarta, Senin (30/10/2023) siang. Kepada MA, korban mengaku dijual oleh kenalannya menjadi PSK di wilayah Yogyakarta.
Korban kemudian diantar MA membuat laporan di Mapolresta Yogyakarta. Laporan ini sudah ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan.
"Kami tengah melakukan pengejaran terhadap terlapor," kata dia
Dari keterangan korban, dirinya dikenalkan kepada terlapor oleh temannya di Jakarta. Selanjutnya korban dan terlapor ke Yogyakarta pada 26 Oktober 2023 lalu dengan alasan mencari pekerjaan.
Bukannya mendapat pekerjaan, bocah tersebut justru dijual ke pria hidung belang. Bocah tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seks (PSK). Tak hanya itu korban juga dianiaya oleh terlapor.
Korban mengalami luka sundutan rokok di pipi kanan dan kiri dan beberapa bagian tubuh lainnya. Rambu korban juga diboakin oleh terlapor.
“Kami masih melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi