BANTUL, iNews.id - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Bantul R (13) menjadi korban pembegalan. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa korban memberikan sepeda motornya.
“Benar, kejadiannya Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB di Padukuhan Gunung Puyuh, Panjangrejo, Pundong, Bantul,” kata Kasat Reksrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha, Jumat (4/2/2022).
Komisi IV DPR Ingin Rehabilitasi DAS Menoreh Jadi Model Pemeliharaan Lingkungan
Archiye mengatakan, saat itu korban mengendarai Honda Vario dengan Nopol AB 4785 ZJ. Saat di lokasi yang sepi korban dipepet dua orang pelaku. Pelaku yang mengeluarkan senjata tajam jenis celurit kemudian mengancam korban.
“Korban sempat dikalungi celurit oleh pelaku di lehernya dan diminta menyerahkan sepeda motornya,” katanya.
Cegah Penularan Antraks, Dinas Peternakan Gunungkidul Sidak Tempat Potong Hewan
Korban yang tidak berdaya, akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada korban. Sedangkan kedua pelaku kemudian kabur membawa sepeda motornya. Korban kemudian pulang dan melaporkan kepada keluarganya sebelum dilaporkan ke Polsek Pundong.
“Tadi malam orang tuanya melaporkan kasus ini ke Polsek Pundong,”katanya.
Demi Pemulihan Ekonomi, Bantul Tak Perketat Aktivitas Warga
Kini kasus perampasan sepeda motor ini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. Polisi masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Termasuk mencermati rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Kasus masih kami selidiki dan mengumpulkan barang bukti,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi