get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Dikenali dari Nopol Motor, Pencuri Laptop di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:32:00 WIB
Dikenali dari Nopol Motor, Pencuri Laptop di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Foto: Polisi menunjukkan dua pencuri laptop yang diamankan Polsek Umbulharjo.(Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Umbulharjo Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian laptop. Kedua pelaku ditangkap setelah tetangga korban ada yang mencatat nomor polisi (nopol) sepeda motor yang dipakai untuk mencuri. 

Dua tersangka yang diamankan KSW (27) asal Ogan Komering Ulu dan DI (25) warga Tangerang, Banten. KSW merupakan residivis kasus pencurian, sedangkan DI hanya diminta mengantar dan mengawasi keadaan sekeliling lokasi. 
 
Kapolsek Umbulharjo, AKP Ahmad Setyo Budi Antoro menuturkan aksi pencurian tersebut pada Jumat (22/7/2022) lalu d rumah kontrakan korban yang terletak di Glagahsari, Umbulharjo.  

"Korban adalah salah satu mahasiswa di sebuah perguruan tinggi yang memiliki kampus di Umbulharjo,"ujar Setyo.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban dan temannya menaruh laptop di dalam kamar dan mengunci pintu utama dari luar.

Kunci rumah ini disembunyikan di dalam rak sepatu teras rumah kontrakan. Kedua korban kemudian pergi ke kampus untuk kuliahdan baru pulang pukul 18.00 WIB. Saat tiba di rumah, pintu utama sudah dalam kondisi terbuka.

“Korban kemudian mengecek ke dalam kamar dan dua laptop dan satu charger sudah tidak ada. Sedangkan teman-teman satu kos tidak ada yang tahu sehingga dilaporkan ke Polsek Umbulharjo,” katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Beruntung saat kejadian ada tetangga yang tinggal di depan rumah sempat melihat pelaku. Dia mencatat nomor kendaraan yang dipakai pelaku.  

“Dari situlah kedua pelaku ditangkap di Bantul saat hendak mengirimkan laptop curian melalui jasa ekspedisi,” katanya. 
 
Dari pemeriksaan, KSW mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali. Dia pernah dipidana penjara dua kali, sedangkan DI baru pertama kali. 

“Mereka beraksi secara acak mencari rumah yang sepi,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut