Dinas Pariwisata Gunungkidul Izinkan Kemah di Objek Wisata saat Tahun Baru

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengizinkan wisatawan berkemah di objek wisata. Asalkan bisa menghindari kerumunan dan tidak melakukan pesta kembang api.
“Malam tahun baru objek wisata tidak tutup, tetapi tidak boleh ada pesta kembang api. Kami juga tidak menggelar pentas seni,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono, Jumat (31/12/2021).
Dinas pariwisata juga menerima pengajuan dari pengelola HeHa Sky View di Patuk, yang akan menggelar acara makan malam. Izin sudah diberikan dengan ketentuan acara diperpendek, menyesuaikan ketentuan pemerintah, yakni sampai 21.00 WIB.
Harry mengatakan imbauan sudah diberikan ke seluruh pelaku wisata terkait larangan kegiatan perayaan Tahun Baru. Mereka juga diminta untuk melakukan pengawasan, bersama satuan tugas (Satgas) setempat.
Ia juga mengatakan tim gabungan dari Pemkab Gunungkidul akan melakukan pemantauan secara berkeliling. Kegiatan akan dimulai 19.00 WIB malam nanti.
"Kemungkinan lokasi wisata juga jadi sasaran monitoring," kata Harry.
Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran Mursidi mengatakan kegiatan berkemah di Gunung Api Purba tetap diizinkan. Hanya saja kapasitasnya tetap dibatasi.
Kapasitas maksimal hanya 30-an tenda di puncak Gunung Api Purba, 20-an tenda di Embung Nglanggeran, serta 20-an tenda di Air Terjun Kedung Kandang. Posisi tenda juga wajib didirikan menyebar.
"Kegiatan berkemah diizinkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Gunungkidul selama tidak melakukan perayaan seperti membawa atau menyalakan kembang api," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi