get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Dinilai Bahayakan Penumpang, Sultan Larang Bentor Beroperasi di DIY

Kamis, 12 Juli 2018 - 17:40:00 WIB
Dinilai Bahayakan Penumpang, Sultan Larang Bentor Beroperasi di DIY
Anggota Satlantas Polresta Yogyakarta merazia bentor di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Kamis (12/7/2018). (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.idPemprov DIY melarang becak motor atau bentor beroperasi di seluruh wilayah DIY. Selain tidak memiliki payung hukum, becak motor dinilai sebagai transportasi yang tidak memenuhi syarat dan membahayakan keselamatan penumpang.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan keberadaan becak motor selama ini tidak memiliki aturan atau payung hukum yang jelas. Selain kendaraannya yang tidak sesuai prosedur keselamatan, banyak pengemudi becak motor yang sering menyalahi aturan lalu lintas.

“Itu (larangan) prinsip, tidak akan saya izinkan operasional bagi becak motor. Karena kendaraan itu (bentor) tidak memenuhi standar dan syarat bagi keselamatan penumpang. Kendaraan itu harus aman dan nyaman bagi penumpang sehingga harus terstandarisasi dan semestinya tidak polutif, tapi ini malah bikin polusi karena pakai mesin kendaraan lama,” kata Sultan, Kamis (12/7/2018).

Meski demikian, Sultan mengaku akan tetap melakukan dialog dengan paguyuban bentor termasuk mencari solusi yang tepat bagi kejelasan nasib para pengemudi bentor yang saat ini keberadaannya semakin banyak.
“Soal pemberlakuannya nanti dulu, kita dialogkan dulu,” ucapnya.

Dari data Dinas Perhubungan DIY, ada sekitar 1.500 becak motor yang beroperasi di jalan. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah karena mudahnya masyarakat merakit becak motor.

Keberadaan becak motor di DIY perlahan mulai menyingkirkan becak tradisional, bahkan banyak pemilik becak tradisional yang akhirnya memodifikasi menjadi bentor.

Pantauan iNews di lokasi, larangan bentor beroperasi itu langsung ditindaklanjuti jajaran Dishub dan Satlantas Polresta Yogyakarta dengan menggelar razia di beberapa tiik. Puluhan bentor kemudian dibawa ke Mapolresta Yogyakarta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut