get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Wisatawan Padati Pasar Beringharjo, Berburu Oleh-Oleh Murah Saat Libur Nataru

Dishub dan Polisi akan Razia Taksi Online di DIY

Sabtu, 06 Januari 2018 - 05:12:00 WIB
Dishub dan Polisi akan Razia Taksi Online di DIY
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas di salah satu ruas jalan Kota Yogyakarta. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah DIY, akan menggelar razia taksi online. Razia ini dilakukan setelah keluarnya Permenhub 108 /2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Angkutan Umum Tanpa Trayek.

Agar bisa melayani perlu ada beberapa subtansi yang harus dipenuhi penyelenggara taksi online. Seperti tarif, kuota, wilayah operasi dan jumlah armada minimal hingga bukti kepemilikan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan dalam razia ini, pihaknya mengedepankan upaya persuasif dengan tetap mendasarkan pada ketentuan yang ada. Hingga kini jumlah taksi online terus bertambah, seiring mudahnya aplikasi yang ada. Selain itu pelayanan juga lebih baik dibanding taksi konvensional.

Video Editor: Kuntadi

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut