Ditinggal Bertamu Motor dan STNK Raib Digondol Pencuri
SLEMAN, iNews.id – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Sleman, Minggu (31/1/2021). Sebuah Honda Beat dengan Nopol AB 4228 HX milik Ahmad Yusril Karim, warga Purwobinangun, Pakem hilang dicuri. Korban meninggalkan motor dengan posisi kunci masih menancap.
Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP Hadi Purwanto, mengatakan kasus pencurian ini terjadi saat korban berkunjung di rumah Heru Susanto yang hanya tetangga desanya. Saat itu korban memarkir sepeda motor di depan rumah Heru yang dekat dengan jalan raya.
Saat itu, korban meninggalkan sepeda motor dengan posisi kunci tertancap. Korban hanya bertamu sekitar 30 menit saja. Ketika hendak pamit pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya. Ironisnya STNK sepeda motor ini berada di dalam jok motor.
“Korban ini meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih tertancap dan STNK disimpan di bawah jok,” katanya, Senin (1/2/2021).
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pakem. Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Kemungkinan pelaku pencurian ini dua orang.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” kata Hadi.
Polisi mengimbau warga untuk lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraan. Sebelum meninggalkan sepeda motor itu harus dalam kondisi terkunci. Jika memungkinkan diberikan kunci pengaman tambahan, agar lebih aman.
“Jangan menyimpan STNK di dalam jok,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi