DIY Pastikan Tak Ada Pembatasan Kunjungan Wisatawan saat Libur Nataru

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemda DIY tidak akan melakukan pembatasan kunjungan wisatawan saat libur Natal dan tahun Bartu (Nataru). Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyebut meski kunjungan tak dibatasi, namun wisatawan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.
Baskara Aji memastikan Pemda DIY telah meminta pengelola objek wisata, hotel, mal, pasar tradisional, serta pusat keramaian lainnya untuk mengaktifkan sarana pendukung prokes, termasuk pemindaian PeduliLindungi sebagai syarat masuk wisatawan.
"Walaupun tidak ada pembatasan terhadap kunjungan di DIY atau destinasi-destinasi wisata tetapi wajib tetap menerapkan prokes. Protokol kesehatan tetap dilaksanakan, PeduliLindungi diaktifkan kembali yang kemarin sempat tidak aktif," ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Baskara Aji memastikan bagi pengelola objek wisata yang enggan mematuhi aturan tersebut, dia berjanji akan memberikan sanksi.
"Pengelola yang tidak patuh akan tegur, kalau sudah ditegur, tidak bisa tentu akan ada sanksinya," ujarnya.
Seluruh pihak diharapkan bisa menerapkan protokol kesehatan agar momentum libur Natal dan Tahun Baru tidak justru memicu kasus penularan Covid-19. "Jangan sampai momentum bahagia Natal dan Tahun Baru justru menyebabkan angka peningkatan kasus Covid-18 di DIY," ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY Yuna Pancawati mengatakan jumlah wisatawan yang datang ke DIY sudah mulai meningkat khususnya dari keluarga mahasiswa yang sedang menempuh studi di Yogyakarta. "Mahasiswanya tidak mudik tapi orang tuanya datang ke Yogyakarta untuk berwisata," ujar Yuna.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DIY memperkirakan sekitar 4,1 juta orang bakal masuk wilayah DIY saat momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Editor: Ainun Najib