DPD Partai Perindo Bantul Penuhi Syarat dan Verifikasi Faktual

BANTUL, iNews.id - Dewan Pimpinan Dearah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Bantul dinyatakan telah memenuhi syarat dan tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantul. Verifikasi faktual dilaksanakan dengan pengecekan data pengurus, keterwakilan perempuan dan bangunan kantor DPD partai.
Empat orang komisioner KPUD Kabupaten Bantul beserta Ketua Panwaslu Kabupaten Bantul mengecek secara langsung kantor DPD Partai Perindo Bantul yang berada di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIT), Jumat (22/12/2017). Mereka datang ke kantor DPD Partai Perindo Bantul untuk melakukan verifikasi faktual sebagai kelengkapan syarat peserta Pemilu 2019 mendatang.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Bantul bersama pengurus harian, didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY dan jajaran pengurus DPW Partai Perindo DIY.
Komisioner KPUD Bantul memeriksa secara teliti, kartu identitas dan kartu anggota partai dari para pengurus DPD Partai Perindo Bantul. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap status bangunan kantor DPD Partai Perindo Bantul, papan nama serta keterwakilan kaum perempuan dalam kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Bantul.
Usai melakukan pemeriksaan, Ketua KPUD Bantul, Johan Kumara menyatakan, pemeriksaan berkas identitas pengurus dan berkas pendukung lainnya sudah memenuhi syarat. Namun untuk hasil verifikasi selengkapnya akan diumumkan secara resmi pada 4 - 6 Januari 2018.
“Kita tau bahwa pada 12 Desember 2017 lalu, KPU mengumumkan ada 12 partai politik yang lolos administrasi. Dan setengahnya musti melewati verifikasi faktual, termasuk Perindo. Kami sudah mengecek seluruh berkas yang ada, dan hasilnya akan kita sampaikan pada 4-6 Januari 2018,” ucap Johan.
Usai proses verifikasi, Ketua dan Pengurus DPD Partai Perindo Bantul merasa yakin bahwa Partai Perindo bisa lolos untuk mengikuti tahapan pemilihan umum 2019 mendatang.
“KPUD telah memverifikasi dan mengecek kelengkapan dari kepengurusan maupun kantor, semuanya sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya. Kami dari pengurus yakin, kami bisa melewati semua persyaratan dan tahapan yang ditetapkan oleh KPU untuk mengikuti gelaran Pemilu 2019 mendatang,” kata Roni Wijaya Indra Gunawan, Ketua DPD Partai Perindo Bantul.
Editor: Himas Puspito Putra