get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

DPRD DIY Siap Panggil EO Pesparawi Belum Lunasi Tagihan Hotel hingga Rp11 Miliar

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:50:00 WIB
 DPRD DIY Siap Panggil EO Pesparawi Belum Lunasi Tagihan Hotel hingga Rp11 Miliar
Komisi D DPRD DIY saat menerima audiensi dari PHRI dan LPPD. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- DPRD DIY bakal mempertimbangkan untuk memanggil pihak penyelenggara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII di Yogyakarta. EO itu diketahui masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp11 miliar.

Sikap DPRD DIY ini diambil usai menerima kunjungan audensi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).

Ketua komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan, pada audiensi tersebut pihaknya telah mendengarkan klarifikasi lengkap dari LPPD DIY dan PHRI DIY. Ia menilai bahwa permasalahan saat ini berada di dua pihak yakni PT Digsi sebagai penyelenggara dan pihak hotel sebagai korban.

"Sekarang permasalahannya antara PT Digsi dengan yang dirugikan seperti pihak hotel, restoran, atau tenaga kerja yang melaksanakan itu yang belum dibayar," katanya, Rabu (18/01/2023).

Usai mendengar klarifikasi tersebut, DPRD DIY, kata dia, siap memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat. Akan tetapi, menurut informasi yang ia terima dari PHRI, kantor PT Digsi yang berada di Jakarta justru tutup.

"Kita sudah dapat kontak (nomor telepon) dari PT Digsi. Nanti akan kita hubungi dan akan kami panggil dengan pihak-pihak terkait termasuk hotel dan restoran. Prinsipnya kami siap memediasi," ujarnya.

Koeswanto mengatakan bahwa saat ini tanggungjawab Pemda DIY sudah dipenuhi dengan memberikan dana senilai Rp10 miliar kepada pelaksana kegiatan yaitu PT Digsi. 

"Jadi yang mengingkari kan PT Digsi. Sekarang kan sudah dibawa ke ranah hukum, jadi kita tunggu dulu nanti kelanjutannya bagaimana," katanya.

Sementara itu, ketua LPPD DIY, Pdt Agus Haryanto mengatakan pihaknya saat ini masih bisa berkomunikasi dengan kuasa hukum PT Digsi. Ia menyebut kedepan pihaknya sudah memiliki agenda pertemuan antara LPPN, LPPD, Pemda DIY, PT Digsi, serta PHRI sebagai pihak yang dirugikan saat ini.

"Kami mendorong untuk kebaikan semua. Dari EO bisa menyelesaikan tanggungjawabnya, dari pihak hotel juga bisa mendapatkan haknya" kata dia.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pesparawi Nasional XIII yang berlangsung pada bulan Juni 2022 lalu masih meninggalkan permalasahan dimana ada 61 hotel yang sampai saat ini belum sepenuhnya menerima pembayaran hingga total nilai kerugian Rp11 miliar lebih.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut